Pemkab-DPRD Kukar Telah Setujui Perda RPJPD 2025-2045
Plt
Kepala Bappeda Kukar, Sy. Vanesa Vilna (pict :riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pemkab
bersama DPRD Kukar telah melakukan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar 2025-2045. Keterangan
ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kukar Sy. Vanesa Vilna, Jum'at (16/8/2024).
Vanesa menyebutkan, tahapan
selanjutnya akan menyampaikan persetujuan ini ke pemerintah Provinsi Kaltim
untuk dilakukan evaluasi. Kemudian dilakukan Penetapan RPJPD 2025-2045.
"Kami sudah melakukan
persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap RPJPD Kukar
2025-2045. Hal ini sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 1/2024, dengan
tahapan penyelesaian RPJPD Kabupaten/Kota sebelum tahapan Pilkada,"
katanya.
Dalam hal ini, pembahasan RPJPD
telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan tepat waktu. Pembahasan tersebut juga
melibatkan masyarakat, tokoh agama, akademisi, DPRD Kukar dan lainnya, dengan
tujuan membawa pembangunan Kukar ke arah lebih baik.
Sementara tema visi-misi Pemkab
Kukar yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
2025-2045 yaitu, Kukar Maju Tangguh Berbudaya Sebagai Pusat Pangan Industri
Hijau dan Pariwisata yang Sejahtera dan Berkelanjutan.
"Pembahasan RPJPD ini telah
dilkukan tepat waktu dan bersama sama. Maka dari itu kami segera menetapkan
RPJPD ini, agar bisa menjadi acuan rencana pembangunan bagi bakal calon Pilkada
2024," ujarnya.
Pihaknya menginginkan bakal calon Kepala Daerah memiliki visi dan misi, yang dibawa sesuai dengan RPJPD itu. Karena pembangunan daerah yang tertuang ke dalam RPJPD ini menyangkut hajat hidup atau keperluan masyarakat Kukar.
Ia juga mengapresiasi kepada
seluruh pihak yang terlibat pada penyusunan atau pembahasan RPJP tersebut.
Artinya mereka telah berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan di daerah.
(adv/riz)